Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional
Advertisement . Scroll to see content

42 Perusahaan Jadi Peserta Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:12:00 WIB
42 Perusahaan Jadi Peserta Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik
Irjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, 42 perusahaan jadi peserta perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, 42 perusahaan menjadi peserta perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik pada tahun ini.

"Pada tahun 2023 ini, Kementerian ESDM telah menetapkan nilai PTBAE (persetujuan teknis batas atas emisi) kepada 99 unit PLTU batu bara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan dengan total kapasitas terpasang 33.569 megawatt (MW)," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu saat peluncuran "Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik" di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, ini cukup besar sudah hampir sama dengan pembangkit listrik sistem Jawa-Madura-Bali (Jamali). Jisman menjelaskan dari 99 unit itu, sebanyak 55 unit dari PLN Group dan 44 unit dari pengembang swasta atau Independent Power Producer (IPP). 

Sementara untuk lokasi PLTU tersebut terdiri atas 85 unit dari nonmulut tambang dan 14 unit dari mulut tambang.

"Di luar dari 99 unit tersebut akan juga terdapat peserta yang dapat berpartisipasi pada perdagangan karbon melalui mekanisme offset, yaitu pelaku usaha pembangkit energi baru terbarukan dan pelaku usaha yang melakukan kegiatan aksi mitigasi di sektor energi," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut