Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Bongkar Penyebab Listrik di Daerah Bencana Sumatra Belum Pulih 100 Persen
Advertisement . Scroll to see content

5 BUMN Karya Usulkan PMN Triliunan Rupiah, Ini Rinciannya

Selasa, 09 Juli 2024 - 11:34:00 WIB
5 BUMN Karya Usulkan PMN Triliunan Rupiah, Ini Rinciannya
Lima BUMN di sektor infrastruktur mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 bernilai triliunan rupiah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 bernilai triliunan rupiah. Pengajuan dana segar ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Senin (8/7/2024). 

Adapun BUMN Karya yang meminta pemberian PMN bernilai jumbo pada tahun depan di antaranya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK senilai Rp13,86 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI Rp2,96 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, atau WIKA Rp2 triliun.

Kemudian, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP Rp1,56 triliun, dan Perum Perumnas sebesar Rp1 triliun.

Usulan dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu akan dialokasikan untuk pengerjaan beberapa proyek strategi nasional (PSN) di sektor infrastruktur, termasuk menambah ekuitas perusahaan. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung menuturkan, pengajuan PMN 2025 untuk BUMN karya merupakan tindak lanjut dari rapat kerja (raker) antara legislatif bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada 7 Juni 2024 kemarin.

Permintaan PMN masih dalam tahap pendalaman dan akan dibahas kembali bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan, sebelum disepakati bersama pada pekan ini. 

“Mengacu pada hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN tanggal 7 Juni 2024 terdapat usulan PMN tahun 2025,” kata Martin Manurung dalam RDP.

Dari bahan paparan masing-masing Direksi BUMN Karya, di mana PMN 2025 HK untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dari nilai yang diajukan, Rp7,62 triliun digunakan untuk pembangunan ruas Tol Jambi-Rengat.

Kemudian, Tol Rengat-Junction Pekanbaru senilai Rp5,848 triliun, dan perencanaan teknis JTTS Tahap III sebesar Rp400 miliar.

Sementara itu, Adhi Karya bakal menggunakan PMN untuk pembangunan ruas Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo dan Tol Yogyakarta-Bawen. Dua ruas Jalan Tol Trans Jawa itu masing-masing dianggarkan sebesar Rp1,9 triliun dan Rp173 miliar.

Lalu, PMN untuk WIKA akan dialokasikan untuk merampungkan delapan proyek strategis, baik proyek baru maupun yang masih berjalan. Proyek tersebut antara lain pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 2 senilai Rp5,5 triliun dengan alokasi PMN Rp600 miliar, Jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN kawasan pertahanan dan keamanan Rp1,35 triliun dengan rencana alokasi PMN Rp100 miliar.

Selanjutnya, pembangunan jaringan interkoneksi instalasi pengolahan air Sepaku di Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan Tol Semarang-Demak 1B, proyek Terminal II Bandara Hang Nadim di Batam.

PMN juga digunakan bagi pembangunan LPG Refrigerated Tuban Fase II di Jawa Timur, revitalisasi Dermaga Gospier di Integrated Terminal Surabaya, dan pembangunan Jetty I Baru di Integrated Terminal Manggis di Bali.

Sedangkan, PTPP akan memakai PMN Rp1,56 triliun untuk pembangunan Kawasan Industri Grand Rebana Tahap I dan Tol Yogyakarta-Bawen.

Untuk Perum Perumnas, PMN Rp1 triliun yang diusulkan akan digunakan untuk penyediaan hunian, terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Perusahaan bakal membangun perumahan di kawasan yang mengalami kekurangan hunian atau backlog, mengembangkan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum. Anggaran yang sama juga digunakan sebagai modal kerja untuk menyelesaikan unit hunian yang sudah ada saat ini.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut