Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

5 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, Bisa Lewat WA Loh!

Sabtu, 02 September 2023 - 14:08:00 WIB
5 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, Bisa Lewat WA Loh!
5 cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Hal ini penting agar Anda tidak terhambat masalah pembayaran saat hendak berobat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 5 cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Hal ini penting agar Anda tidak terhambat masalah pembayaran saat hendak berobat

BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif biasanya disebabkan oleh keterlambatan para peserta dalam membayar iuran atau pun karena sudah lama tidak digunakan.

5 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Nah, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa status keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan baik secara offline maupun online. 

Mengutip situs resmi BPJS kesehatan dan sumber lainnya, berikut cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak:

1. Cek BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

JKN adalah aplikasi yang memudahkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan secara digital. Aplikasi JKN dapat diunduh dari Play Store atau App Store, setelah terunduh anda dapat mendaftar dan menggunakan layanan yang disediakan dengan cara seperti dibawah ini.

- Pertama, kunjungi aplikasi Mobile JKN yang telah terinstal di ponsel anda.

- Registrasi dengan menggunakan nomor kartu BPJS dan juga email.

- Jika sudah, login dengan memasukkan NIK atau nomor kartu dan juga password.

- Masukkan captcha sesuai kolom yang tersedia, lalu klik login.

- Pilih menu “peserta” yang tersedia pada halaman utama.

- Sistem secara otomatis akan langsung menampilkan status BPJS Kesehatan aktif atau tidak, beserta tagihan iuran anda.

2. Cek BPJS Kesehatan Lewat Care Center 165

Care Center 165 merupakan portal layanan informasi online yang dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 Jam kapan saja di mana saja. Caranya sangat mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini :

- Hubungi nomor 165 untuk disambungkan ke operator.

- Pilih jenis layanan 1.

- Pilih layanan status kepesertaan.

- Lalu ketik NIK atau nomor peserta.

- Masukkan tanggal lahir anda.

- Informasi status kepesertaan JKN akan ditampilkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut