Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per 1 Juli 2025!

JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran per 1 Juli 2025. Hal itu diputuskan setelah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan perhitungan yang mendalam.
Menurut Anggota DJSN Muttaqien, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh DJSN, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun pada 2025 jika nominal iuran tidak naik.
"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," ucap Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, BPJS Kesehatan masih akan tetap aman sampai dengan tahun 2024.
Diketahui aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp38,76 triliun.