Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Baru untuk iOS dan Android, Ada Live Photo
Advertisement . Scroll to see content

5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Nomor 3 Paling Praktis

Sabtu, 18 November 2023 - 17:13:00 WIB
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Nomor 3 Paling Praktis
Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK semakin praktis dilakukan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

- Unduh dan Pasang Aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Login dan Pilih Menu Peserta
- Pilih Jenis Kartu dan Masukkan NIK
- Aplikasi akan menampilkan informasi tentang status keaktifan ke pesertaan BPJS Kesehatan serta berbagai informasi lainnya.

2. Melalui SMS Gateway

Cara lain cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK adalah melalui SMS Gateway, sebagai berikut: 

- Tambahkan nomor HP 0877-7550-0400 ke daftar kontak telepon Anda.
- Kirim Pesan SMS dengan format: Ketik NIK (spasi) nomor NIK KTP Anda, contohnya “NIK 56545456566”, lalu kirim ke nomor 0877-7550-0400.
- Tunggu Balasan yang berisi keterangan nomor BPJS Kesehatan Anda.

3. Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan

Selain SMS Gateway, tersedia juga layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan. cara ini paling praktis karena bisa menggunakan nomor WhatsApp Anda yang terdaftar dengan langkah sebagai berikut:

- Simpan Nomor WhatsApp 08118750400 di daftar kontak WhatsApp Anda.
- Buka WhatsApp dan mulai chat dengan nomor tersebut.
- Ketik dan kirimkan huruf atau angka apa saja pada kolom chat untuk memulai percakapan.
- Operator akan mengirimkan opsi menu layanan dalam kolom chat. Pilih “Cek Status Peserta” untuk mengetahui status kepesertaan atau “Cek Tagihan Iuran” untuk mengetahui jumlah tagihan BPJS Kesehatan.
- Ikuti perintah yang diberikan oleh operator untuk menyelesaikan proses pengecekan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut