5 Fakta Harga BBM Naik, Nomor 1 gegara Subsidi Bengkak Rp502,4 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi. Kenaikan harga BBM tersebut resmi dilakukan hari ini, Sabtu (4/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Berikut 5 fakta harga BBM naik hari ini:
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, kenaikan harga BBM saat ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia. Selain itu, membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," kata dia dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun ini melonjak tiga kali lipat menjadi Rp502,4 triliun dari sebelumnya Rp152,5 triliun.
Selain anggaran membengkak, mayoritas atau sekitar 70 persen yang menikmati subsidi BBM selama ini adalah masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi. Padahal subsidi BBM diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Sementara untuk BBM non-Subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax.
Adapun kenaikan harga BBM tersebut efektif Sabtu (3/9/2022), mulai pukul 14.30 WIB.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.