Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo
Advertisement . Scroll to see content

5 Kabupaten Dilockdown Akibat Wabah PMK, Kementan: Hewan Ternak Tak Boleh Keluar Kandang

Rabu, 01 Juni 2022 - 11:00:00 WIB
5 Kabupaten Dilockdown Akibat Wabah PMK, Kementan: Hewan Ternak Tak Boleh Keluar Kandang
Petugas memberi vaksin untuk hewan ternak guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut. Namun yang pasti hingga saat ini Kebijakan lockdown hewan ternak itu masih berlaku.

Bambang menjelaskan dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat. 

Dalam waktu dekat Kementan masih mengupayakan untuk menciptakan vaksin yang bakal disuntikan kepada hewan ternak, namun sambil menunggu vaksin tersebut rampung, Kementan menggantinya dengan memberikan obat-obatan terlebih dahulu. Setidaknya untuk menjaga daya tahan para hewan ternak tersebut akibat paparan virus.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut