5 Negara Investor Terbesar Indonesia, Belanda Geser Dominasi Asia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan lima negara investor terbesar Indonesia sepanjang semester I tahun ini. Kelima negara itu, yakni Singapura, Hong Kong, China, Belanda, dan Korea Selatan.
Bahlil mengatakan, masuknya Belanda dalam peringkat lima besar negara investor Indonesia menggeser dominasi negara-negara Asia yang biasanya merajai investasi di dalam negeri.
"Singapura masih tetap di nomor satu, diikuti Hong Kong, China, Belanda masuk empat besar lalu Korea. Paten kali ini, jadi tidak ada lagi dominasi Asia-Asia saja," katanya dalam paparan realisasi investasi secara daring, dikutip dari Antara, Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sepanjang periode Januari-Juni 2021, Singapura menduduki peringkat pertama negara yang paling banyak merealisasikan investasi sebesar 4,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Di posisi kedua Hong Kong dengan investasi mencapai 2,3 miliar dolar AS, disusul China sebesar 1,7 miliar dolar AS. Berikutnya Belanda dengan investasi 1,3 miliar dolar AS dan Korea Selatan senilai 1,1 miliar dolar AS.
Sementara berdasarkan data kuartal II 2021, Singapura berada di urutan pertama dengan realisasi investasi sebesar 2,1 miliar dolar AS, Hong Kong 1,4 miliar dolar AS, Belanda 1,1 miliar dolar AS, Jepang 700 juta dolar AS dan China 600 juta dolar AS.
"Di kuartal I kemarin yang masuk lima besar itu Swiss. Kemudian di kuartal II, Belanda nyodok ke tiga besar. Artinya, ini sebuah pesan yang positif bagi kepercayaan dunia internasional, khususnya Eropa kepada Indonesia," ujar Bahlil.
Sama halnya seperti Singapura, Belanda menjadi hub investasi Eropa setelah Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit).
Kementerian Investasi/BKPM mencatat hingga Semester I 2021, realisasi investasi sebesar Rp442,8 triliun atau 49,2 persen dari target yang ditetapkan Presiden Jokowi mencapai Rp900 triliun. Realisasi investasi itu terdiri dari realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp228,5 triliun (51,6 persen) dan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp214,3 triliun (48,4 persen).
Editor: Jujuk Ernawati