Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

5.000 Rekening Bank Diblokir Terkait Judi Online!

Kamis, 18 April 2024 - 17:31:00 WIB
5.000 Rekening Bank Diblokir Terkait Judi Online!
ilustrasi judi online. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan pihaknya telah memblokir 5.000 rekening bank terkait judi online. Pemblokiran rekening tersebut dilakukan OJK usai berkoordinasi dengan Kemenkominfo.

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Mahendra mengatakan 5.000 rekening itu diblokir dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

Di Kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK).

"Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," tutur Budi.

Budi menyebut ratusan triliun uang tersebut dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan dalam rapat internal yang digelar hari ini dengan Presiden Jokowi, dirinya mengungkapkan ada 4 orang yang dibunuh terkait judi online.

"Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap saja bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap saja bandar bandar judi online itu," ucap Budi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut