Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelni Siapkan 639.635 Tiket pada Periode Nataru, Operasikan 55 Kapal
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Ekspor Batu Bara Dibuka Kembali, 19 Kapal Tak Diizinkan Berlayar

Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:02:00 WIB
6 Fakta Ekspor Batu Bara Dibuka Kembali, 19 Kapal Tak Diizinkan Berlayar
6 fakta ekspor batu bara dibuka kembali, 19 kapal tak diizinkan berlayar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mencabut larangan ekspor batu bara secara bertahap seiring dengan amannya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Awalnya, pemerintah secara tiba-tiba menginstruksikan untuk menyetop ekspor batu bara selama satu bulan, dimulai 1 Januari 2022. Kebijakan tersebut menuai kontra dari kalangan pengusaha dan sejumlah negara importir.

Berikut ini enam fakta ekspor batu bara dibuka kembali oleh pemerintah, dirangkum Sabtu (15/1/2022).

1. Ekspor batu bara dibuka bertahap

Kebijakan larangan ekspor batu bara dilonggarkan sejak 12 Januari 2022. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah itu dilakukan karena pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri sudah mencukupi 15 hingga 25 hari operasi (HOP).

2. Pemerintah sempat dikritik

Pelarangan ekspor batu bara ini memang terkesan maju mundur. Meski Luhut mengatakan sudah dibuka bertahap, namun Kementerian ESDM menegaskan larangan masih berlaku hingga 31 Januari. Namun setelah para menteri rapat dan PLN menyatakan pasokan batu bara aman, akhirnya diputuskan keran ekspor kembali dibuka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut