Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 
Advertisement . Scroll to see content

6 Perusahaan Minyak Goreng Bangkrut akibat Kebijakan HET 

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:47:00 WIB
6 Perusahaan Minyak Goreng Bangkrut akibat Kebijakan HET 
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, 6 perusahaan minyak goreng bangkrut usai penetapan kebijakan HET. Foto: Avirista Midada
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, ada enam perusahaan produksi minyak goreng yang bangkrut setelah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Itu terjadi karena kenaikan harga crude oil palm (CPO) berpengaruh terhadap harga minyak goreng yang merupakan industri olahan dari CPO. Dia menuturkan, penetapan HET minyak goreng banyak memberatkan pengusaha minyak goreng.

"Karena harga CPO meningkat, dengan ketentuan harga HET, itu sulit bagi pengusaha pabrikan minyak goreng. Akhirnya banyak atau kurang lebih ada enam perusahaan yang tutup," kata Moeldoko, saat melakukan kunjungan kerja di Malang, Rabu (23/3/2022).

Hal tersebut mempengaruhi dan memperparah kondisi di lapangan. Akibatnya, kata dia, minyak goreng menjadi naik terus harganya.

Dari kejadian tersebut, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo akhirnya merestui pencabutan HET minyak goreng dan diserahkan ke harga pasar. Namun pemerintah meminta kepada pengusaha agar harga minyak goreng curah tidak ikut dinaikkan sesuai harga pasaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut