Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat! Ayah Culik Anak Kandung di Kelapa Gading, Berujung Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

7 BPD Gelar Munaslub, Subandi Gantikan Anton Sihombing Jadi Ketum GINSI

Rabu, 13 November 2019 - 23:07:00 WIB
7 BPD Gelar Munaslub, Subandi Gantikan Anton Sihombing Jadi Ketum GINSI
Penyerahan Ketua Umum Ginsi kepada Capt. Subandi (kanan) oleh Erwin Taufan (kiri)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua badan pengurus daerah Ginsi DKI Jakarta, Capt Subandi mengatakan, munaslub tercapai berkat persetujuan sepuluh BPD Ginsi yang ada di seluruh Provinsi di Indonesia.

"Munaslub ini merupakan peryataan sikap terkait kepemimpinan ketua umum Ginsi, Anton Sihombing yang kerap melanggar AD/ART organisasi, salah satunya memberhentikan sekertaris jenderal dengan alasan yang tidak rasional," kata Subandi. 

Subandi menambahkan, apa yang dilakukan oleh Anton Sihombing secara langsung sudah mencederai kader Ginsi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Pasalnya, Anton sudah memecat beberapa pengurus di tingkat Badan Pengurus Pusat (BPP) dan juga beberap ketua2 BPD

"Jika ini dibiarkan akan menciptakan hubungan yang tidak harmonis dan akaakan berdampak pada organisasi, saling curiga ditingkat internal terjadi. Sehingga membuat marwah Ginsi tercemar," ujarnya.

Pemecatan sepihak Sekjend GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing menyebabkan perpecahan internal sehingga memutuskan untuk mengangkat Erwin Taufan sebagai Plt Ketua Umum BPP GINSI.

GINSI memiliki pengurus 10 BPD yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, BPD DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat, dan berdasarkan kesepakatan bersama peserta Munaslub, telah disepakati dan didukung oleh 7 dari 10 DPD GINSI, Subandi sebagai Ketua Umum BPP (Badan Pengurus Pusat) GINSI Periode 2019 - 2024 menggantikan Anton Sihombing.

Sebelumnya, Anton menilai Munaslub yang digelar Erwin Taufan tersebut ilegal. Pasalnya, Erwan telah diberhentikan sebagai Sekjen GINSI sejak 19 Oktober 2019 karena dinilainya telah banyak bertindak sendiri tanpa sepengetahuannya yang merugikan citra GINSI. 

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut