7 Bulan Terdampar di Taiwan, 5 ABK WNI Dipulangkan ke Tanah Air Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memulangkan 5 ABK (anak buah kapal) Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus Letter of Guarantee (LG) atau surat jaminan dari Taiwan ke tanah air, paad hari ini, Minggu (23/10/2022).
Ke-5 ABK Kapal MV Uniprofit berbendera Belize itu, terdampar di Taiwan selama hampir 7 bulan dengan status LG. Melalui bantuan pemerintah Indonesia untuk pemenuhan hak-hak, ke-5 ABK tersebut dapat dipulangkan pada Minggu (23/10/2022).
Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Suhartono, menyampaikan bahwa permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Pemerintah Indonesia melalui KDEI Taipei dan Kemanaker, serta kementerian/lembaga (K/L) terkait sejak pertama kali laporan diterima oleh KDEI Taipei.
"Kemenaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan Negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan," kata Suhartono melalui siaran pers, Minggu (23/10/2022).
Suhartono menjelaskan hambatan pemulangan disebabkan adanya aturan minimum safety manning, sehingga para ABK LG Indonesia tidak dapat turun kapal untuk pulang ke Indonesia sebelum adanya kru pengganti.