7 Desa Miliarder di Indonesia, 2 Terakhir Bukan gegara Jual Tanah
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu dikejutkan dengan desa yang warganya menjadi kaya raya. Warga desa tersebut jadi milarder lantaran kampungnya digusur untuk proyek.
Uang ganti rugi dari pembebasan lahan membuat banyak warganya mendadak menjadi kaya. Namun selain karena menjual tanah untuk proyek pemerintah atau BUMN, ada desa yang menjadi kaya karena usaha sendiri maupun gotong royong untuk mengubah nasib mereka menjadi lebih baik.
Berikut sejumlah desa di Indonesia, yang dijuluki desa miliarder, dikutip dari berbagai sumber.
Kampung Sumurgeneng di Kecamatan Jenu, Tuban bikin heboh pada awal 2021 lalu. Itu karena sebagian besar warganya membeli tidak hanya satu tapi 2 hingga 3 mobil setelah mendapatkan uang ganti rugi miliaran rupiah untuk pembebasan lahan dari PT Pertamina untuk pembangunan kilang BBM baru di Tuban.
Pertamina memberikan uang ganti rugi pembebebasan lahan sebesar Rp600.000 hingga Rp800.000 per meter persegi. Rata-rata warga mendapatkan uang ganti rugi lahan sebesar Rp8 miliar. Bahkan ada warga dengan kepemilikan lahan 4 hektare (ha) yang menerima Rp26 miliar.
Warga di Desa Kawungsari, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat juga menjadi sorotan publik pada Februari 2021 setelah memborong sepeda motor dan mobil. Mereka membeli kendaraan setelah mendapatkan uang ganti rugi untuk proyek Bendungan Kuningan.
Warga mendapatkan ganti rugi dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp300 juta hingga Rp1,3 miliar.
Warga di desa Kapungan dan Karangdureng menjadi salah satu desa miliarder karena ganti rugi dari pemerintah terkait pembangunan jalan tol Yogya-Solo. Rata-rata warga mendapatkan ganti rugi Rp1,5 miliar.
Sejumlah warga dusun Kadirejo 2 dan Tamanggal 2 di Kelurahan Purwomartani, Kapanewon, Kalasan, Sleman juga menjadi kampung yang dijuluki sebagai kampung miliarder. Ini karena warganya juga mendapatkan ganti rugi dari proyek Jalan Tol Yogya-Solo untuk seksi pertama.
Warga mendapatkan ganti rugi Rp200 juta hingga Rp11 miliar. Bahkan warga yang pagarnya kena pembebasan lahan juga mendapatkan ganti rugi Rp15 juta.