7 Fakta Prosedur Tes PCR di Bandara Soetta Bagi Penumpang dari Luar Negeri, Nomor 6 Terkait Verifikasi
 
                 
                Melihat dari sisi lain, keberadaan lokasi dan fasilitas tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta bagi penumpang dari luar negeri ini memiliki sejumlah fakta untuk disimak. Berikut 7 fakta yang harus diketahui:
1. Diterapkan Mulai 19 September 2021
Tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diterapkan 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian Mu, serta potensi berkembangnya varian baru lainnya.
“Ini adalah salah satu bentuk antisipasi dan upaya untuk menghalau kasus impor [imported case] agar pandemi di Indonesia tetap terkendali,” jelas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) dr. Darmawali Handoko.
2. Hasil Tes Diketahui Sekitar 1 jam
Tes yang dilakukan adalah Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR yang hasilnya dapat diketahui sekitar 1 jam. Pengambilan sampel dilakukan ketika penumpang baru mendarat dan hasil didapat sebelum penumpang berangkat ke tempat karantina.
“Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam, sehingga penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.