Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha Sukses hingga Ustaz Kondang Bagikan Pesan Khusus di CEO Muslim Fest 2025
Advertisement . Scroll to see content

7 Hal yang Harus Diperhatikan agar Tidak Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 Juli 2020 - 06:45:00 WIB
7 Hal yang Harus Diperhatikan agar Tidak Tertipu Investasi Bodong
Dalam aksinya investasi bodong memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat memberi penawaran keuntungan tinggi dan tidak wajar.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau mewaspadai pihak-pihak yang menawarkan investasi di perdagangan berjangka komoditi dengan iming-iming pasti untung. Di mana saat ini banyak investasi ilegal mengatasnamakan perdagangan berjangka.

Dalam aksinya mereka memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat dengan memberikan penawaran keuntungan tinggi dan tidak wajar. Bagaimana cara mengenali investasi bodong?

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tjahya Widayanti mengatakan, bagi masyarakat yang berminat berinvestasi di sektor perdagangan berjangka komoditi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dia menyebutnya dengan istilah tujuh P (7P), sebagai berikut:

Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan bertransaksi. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan. Pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan.

Pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi, Pelajari wakil pialang berjangka yang telah berizin dari Bappebti. Pelajari dokumen-dokumen perjanjiannya. Terakhir? pelajari risiko-risiko yang dihadapi.

“Apabila masyarakat memahami dengan baik, industri perdagangan berjangka komoditi bisa menjadi alternatif pilihan untuk investasi. Paling penting dilakukan masyarakat sebelum investasi adalah memastikan legalitas pialangnya, serta mengenali risiko yang ada," ujar Tjahya.

Dia mengingatkan setiap investasi pasti mengandung risiko. Apabila ada perusahaan yang hanya menawarkan keuntungan besar tanpa menyampaikan risiko-risikonya, masyarakat perlu waspada.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut