Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

800 UMKM Parekraf Dapat Bantuan Modal Kerja Rp8 Miliar

Rabu, 15 September 2021 - 08:35:00 WIB
800 UMKM Parekraf Dapat Bantuan Modal Kerja Rp8 Miliar
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan bantuan modal kerja kepada 800 UMKM senilai Rp8 miliar. Foto: Kemenparekraf
Advertisement . Scroll to see content

Program BIP ini bertujuan memberi tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha di sektor parekraf. Jenis BIP mencakup dua bagian, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, pemberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tetap ini dapat memberikan dampak peningkatan aset, pendapatan, daya saing yang berkualitas sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Bantuan JPU ini pagu individunya Rp10 juta, yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan omasing-masing pendaftar.

“Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan, yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usahanya. Nantinya penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan yang diterima,” tutur Fadjar.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut