98,6 Persen Tanah Terdaftar, Dampak Ekonomi Tangsel Capai Rp20,5 Triliun
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan akselerasi pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Di Kota Tangerang Selatan misalnya, pendaftaran tanah di wilayah ini telah mencapai 98,6 persen atau berkisar 490.205 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 497.075 bidang.
"Artinya apa, yang sudah selesai 98,6 persen, sebentar lagi seluruh wilayah Tangerang Selatan ini sudah terdaftar," kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara door to door di Gang Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/2/2024).
Adapun tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mengantisipasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, serta menghindari praktik mafia tanah.