Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Terus Dilanjutkan: Ini Baru Permulaan
Advertisement . Scroll to see content

Ada 3,3 Juta Hektare Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, Luhut: Mainan Pejabat

Jumat, 23 Juni 2023 - 21:45:00 WIB
Ada 3,3 Juta Hektare Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, Luhut: Mainan Pejabat
Pemerintah menemukan ada perkebunan kelapa sawit yang masuk di kawasan hutan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," ujar Luhut.

Kemudian, Luhut juga menyebutkan bahwa 3,3 juta lahan juga bisa diputihkan asalkan perusahaan tersebut harus taat hukum yang berlaku. Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan tegas terhadap pelanggaran tersebut. 

"Ya kita putihkan terpaksa. Tapi dia setelah sama nanti legal maining kita putihkan dia tapi dia taat hukum, bayar pajak, bayar aturan," ungkap Luhut.

Adapun pemutihan tersebut dijelaskan dalam Pasal 110 a UU Ciptaker dikatakan. "Perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki Perizinan Berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun".

Sementara, Pasal 110 b menyatakan. "Perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif".

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut