Ada 49 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Sepanjang 2022, Ini Kata Dirut Pertamina
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, angkat bicara soal 49 kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang ditindak Polri sepanjang 2022.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.
"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," ujar Nicke di Jakarta, Senin(22/8/2022).
Terkait dengan itu, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
"Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan wujud komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," ungkap Nicke.