Ada 5 Provinsi Jadi Percontohan Penyederhanaan Birokrasi, Mana Saja?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunjuk lima provinsi sebagai daerah percontohan penyederhanaan birokrasi. Dari lima provinsi itu, ada provinsi tempat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni Kalimatan Timur (Kaltim.
Selain Kaltim, provinsi yang jadi percontohan penyederhanaan birokrasi, yakni Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Nanik Murwati mengatakan, telah melakukan pendampingan secara intensif pada sisi asistensi penyusunan regulasi, penyesuaian standar operasional prosedur, dan proses bisnis.
“Dengan menjadi daerah percontohan tersebut, kelima pemerintah provinsi diharapkan dapat menjadi teladan kepada pemerintah daerah kabupaten maupun kota di lingkungan provinsinya maupun kepada pemerintah provinsi lainnya,” kata dia di Jakarta, dikutip Selasa (31/1/2023).
Dia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7/2022 tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah. Permen itu mengungkapkan tahapan yang dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.