Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhut Bentuk Task Force untuk Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat
Advertisement . Scroll to see content

Ada UU HKPD, Sri Mulyani Kenalkan Instrumen Utang Daerah yang Prudent

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:09:00 WIB
Ada UU HKPD, Sri Mulyani Kenalkan Instrumen Utang Daerah yang Prudent
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: YouTube Kemenkeu)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini, lanjut Menkeu, sekaligus menegaskan bahwa pembatasan maksimal defisit APBD dalam sinergi fiskal nasional memang dimaksudkan untuk menghilangkan kekhawatiran melonjaknya pembiayaan utang daerah.

Caranya, jika daerah mau meminjam melebihi periodenya, maka hanya boleh dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas

“Oleh karena itu, meskipun kita meng-introduce instrumen utang daerah, kita tetap akan menjaganya secara sangat hati-hati," tutur Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut