Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! BGN Mau Tutup SPPG yang Tak Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Advertisement . Scroll to see content

Agung Sedayu Group Akui Punya Sertifikat Pagar Laut: Kami Beli dari Rakyat SHM

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:40:00 WIB
Agung Sedayu Group Akui Punya Sertifikat Pagar Laut: Kami Beli dari Rakyat SHM
Pagar laut Tangerang dibogkar. Ternyata sebagian dimiliki oleh Agung Sedayu Group (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Agung Sedayu Grup (ASG) akhirnya mengakui bahwa pihaknya memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pagar laut di Tangerang, Banten. Bahkan, mereka membeli pagar tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"SHGB di atas sesuai proses dan prosedur. Kita beli dari rakyat SHM," ujar Kuasa hukum ASG, Muannas Alaidid dikutip dari Antara, Sabtu (25/1/2025).

Muannas menjelaskan SHGB tercatat dimiliki oleh anak usaha ASG, yakni PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM), namun SHGB tersebut tidak mencakup keseluruhan luasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

Menurutnya, pihaknya telah membayar pajak dan tertera SK surat izin Lokasi/Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terkait sertifikat HGB tersebut.

"Balik nama resmi bayar pajak dan ada SK surat izin Lokasi/PKKPR," ucap Muannas.

Ia menegaskan, pagar laut bersertifikat HGB yang dimiliki anak usaha ASG hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Muannas memastikan tidak ada SHGB di tempat lain di luar kawasan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut