Pada suatu kesempatan, Ahok mengakui bahwa gajinya sebagai Komut Pertamina sebesar Rp170 juta per bulan. Dikonfirmasi oleh iNews.id, Ahok menyebut kabar yang beredar bahwa dia menerima gaji Rp8,3 miliar per bulan tidak benar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, selain gaji yang dia terima sekitar Rp170 juta per bulan, dia mendapatkan bonus hanya 45 persen dari bonus direktur utama (dirut).
"Bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP (Senior Vice President, VP (Vice President) Manager, sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut. Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45 persen dari dirut," ucap Ahok kepada iNews.id, Jumat (4/8/2023).
Selain gaji, Ahok juga berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif kerja.
Jika mengacu laporan keuangan Pertamina tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 mencapai 46,84 juta dolar AS atau setara Rp702,6 miliar.
Pertamina diketahui memiliki tujuh orang komisaris, termasuk Ahok. Jika kompensasi dibagi rata, maka setiap komisaris akan mengantongi Rp100,37 miliar per tahun atau sekitar Rp8,36 miliar per bulan. Angka ini lebih besar dari yang diterimanya pada tahun 2021 sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.
Editor: Aditya Pratama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku