Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 6 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Gajinya Pernah Disebut Rp8,3 Miliar per Bulan

Jumat, 02 Februari 2024 - 20:06:00 WIB
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Gajinya Pernah Disebut Rp8,3 Miliar per Bulan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut mendapatkan gaji mencapai Rp8,36 miliar per bulan sebagai Komut Pertamina. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pada suatu kesempatan, Ahok mengakui bahwa gajinya sebagai Komut Pertamina sebesar Rp170 juta per bulan. Dikonfirmasi oleh iNews.id, Ahok menyebut kabar yang beredar bahwa dia menerima gaji Rp8,3 miliar per bulan tidak benar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, selain gaji yang dia terima sekitar Rp170 juta per bulan, dia mendapatkan bonus hanya 45 persen dari bonus direktur utama (dirut).

"Bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP (Senior Vice President, VP (Vice President) Manager, sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut. Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45 persen dari dirut," ucap Ahok kepada iNews.id, Jumat (4/8/2023).

Selain gaji, Ahok juga berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif kerja.

Jika mengacu laporan keuangan Pertamina tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 mencapai 46,84 juta dolar AS atau setara Rp702,6 miliar.

Pertamina diketahui memiliki tujuh orang komisaris, termasuk Ahok. Jika kompensasi dibagi rata, maka setiap komisaris akan mengantongi Rp100,37 miliar per tahun atau sekitar Rp8,36 miliar per bulan. Angka ini lebih besar dari yang diterimanya pada tahun 2021 sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut