AHY Respons soal HGB Pagar Laut Tangerang yang Terbit di Era Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di tangerang. Diketahui, sertifikat itu terbit di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut AHY dirinya tidak tahu menahu soal pagar laut di Tangerang memiliki HGB dan SHM. Ia mengatakan bahwa HGB itu keluar di tahun 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar pada era Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun,” ucap AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).