Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Rinciannya

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:33:00 WIB
Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Rinciannya
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui pagar laut di Tangerang sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Total terdapat 263 bidang tanah di atas pagar laut yang punya sertifikat HGB.

"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak suspek tersebut, jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB," ujar Nusron, Senin (20/1/2025).

Dia memerinci, sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sisanya atas nama perorangan.

Selain itu, kata dia, terdapat Surat Hak Milik (SHM) atas 17 bidang.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut, setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi BHUMI yaitu ada di Desa Kohot," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut