Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  
Advertisement . Scroll to see content

Alibaba dan Tencent Masuk Daftar Hitam AS Terkait Perdagangan Barang Palsu

Senin, 21 Februari 2022 - 10:34:00 WIB
Alibaba dan Tencent Masuk Daftar Hitam AS Terkait Perdagangan Barang Palsu
Dua raksasa teknologi asal China, Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar pasar 'hitam' oleh Pemerintah AS terkait perdagangan barang palsu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dua raksasa teknologi asal China, Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar pasar 'hitam' oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Keduanya diyakini terlibat dengan perdagangan barang palsu.

Dikutip dari BBC, daftar tersebut mengidentifikasi 42 situs online dan 35 toko fisik, termasuk platform e-commerce, yang dijalankan oleh perusahaan.

Badan perdagangan AS mengatakan, mereka terlibat dalam atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang substansial atau privasi hak cipta. AS dan China berada dalam perselisihan jangka panjang mengenai perdagangan dan teknologi.

"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika," ujar Perwakilan Dagang AS Katherine Tai dalam sebuah pernyataan dikutip, Senin (21/2/2022).

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menjelaskan, daftar ini untuk pertama kalinya mencakup situs e-commerce AliExpress dan WeChat. AliExpress dimiliki oleh Alibaba dan WeChat dioperasikan oleh Tencent.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut