Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Pangan Hari Ini Jelang Akhir Pekan, Beras dan Daging Ayam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan Penyediaan Pangan, 100.000 Hektare Sawah per Tahun Terkikis Pembangunan

Jumat, 30 Desember 2022 - 21:29:00 WIB
Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan Penyediaan Pangan, 100.000 Hektare Sawah per Tahun Terkikis Pembangunan
Tantangan dalam menyediakan pangan untuk masyarakat adalah alih fungsi lahan pertanian. (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP) Husnain menyebut, tantangan dalam menyediakan pangan untuk masyarakat adalah alih fungsi lahan pertanian. Tak bisa dipungkiri, jumlah populasi terus meningkat, namun lahan pertanian justru dialihfungsikan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya.

"Konversi lahan ini memang mengkhawatirkan, hitungan kami 90.000-100.000 hektare lahan itu per tahun laju konversi lahan," ujar Husnain dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/12/2022).

Husnain menambahkan, hal tersebut perlu diatasi dengan berbagai pendekatan agar tidak menggangu produktivitas pertanian, yang mana kebutuhannya terus meningkat setiap tahun seiring dengan bertambahnya populasi.

"Kalau tidak diatasi dengan berbagai pendekatan tentu akan menurunkan produksi, lahan sawah banyak sekarang beralih ke jalan tol, tetapi itu juga program nasional, tetapi harus dikompensasi lahan di luar itu," kata dia.

Husnain menuturkan, pembangunan infrastruktur yang mengikis banyak lahan pertanian harus segera mendapatkan lahan kompensasi atau dibuatkan lahan baru untuk menopang produktivitas pertanian. Selain itu, opsi lainnya adalah dengan mengurangi konsumsi beras per kapita.

"Jadi kalau rakyat Indonesia bisa mengurangi beras per kapita, itu tentu akan bisa mengefisienkan kebutuhan beras, waktu simulasi sudah kita lakukan," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya menyarankan untuk memanfaatkan lahan yang dikuasai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Sehingga secara garis besar hanya ada dua opsi, mengurangi konsumsi beras atau membuka lahan baru.

"Tetapi kita juga mempunyai lahan baku sawah, BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga menetapkan, dalam tahap persiapan, untuk menetapkan lahan sawah utama, itu tidak bisa dikonversi, itu sedang kita tunggu di BPN," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut