Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!
JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi total seluruh perizinan wisata, pertambangan, serta alih fungsi lahan yang marak di Bandung Raya, Jawa Barat. Menurutnya, persoalan lingkungan di Bandung Raya bukan lagi karena bencana alam, melainkan akumulasi kebijakan perizinan yang dikeluarkan tanpa kajian.
"Evaluasi total diperlukan agar tidak ada lagi aktivitas yang bertentangan dengan fungsi ekologis kawasan," kata Rajiv dalam keterangannya, Selasa (15/12/2025).
Dia mengatakan, alih fungsi lahan di Bandung Raya telah menggeser peran lahan pertanian dan kawasan hijau menjadi ruang terbangun secara masif. Secara ilmiah, perubahan ini menurunkan kapasitas infiltrasi air dan meningkatkan limpasan permukaan.
“Dalam jangka panjang, wilayah ini akan menghadapi paradoks ekologis. Kerusakan lingkungan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada kawasan hilir, mulai dari banjir, longsor hingga krisis air bersih,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih lemah. Dalam praktiknya, tidak sedikit izin yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif.