Angkat Suara soal Tuduhan Kartel Minyak Goreng, Grup Wilmar: KPPU Tak Punya Bukti
Minggu, 15 Januari 2023 - 17:00:00 WIB
Sementara itu Kuasa Hukum lainnya, Farid Nasution menilai, investigator KPPU tidak dapat membuktikan adanya pembatasan peredaran minyak goreng yang dilakukan produsen.
Pasalnya, produsen migor tidak memiliki kendali atas rantai distribusi yang panjang, mulai dari produsen, distributor, sub-distributor, agen, pedagang grosir, supermarket, eceran, hingga konsumen akhir.
"Berdasarkan keterangan saksi persidangan, kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bukan masalah produksi, tetapi karena kenaikan harga CPO, penerapan HET, dan kendala distribusi," ucap Farid.
Editor: Aditya Pratama