Angkutan Logistik Tak Dibatasi selama PPKM Level 3 Libur Nataru
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaraan angkutan logistik tidak dibatasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang bertepatan dengan masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Kami sudah menyiapkan konsep untuk Nataru tahun ini, mobilitas angkutan logistik tidak dibatasi. Ini menunjukkan kita pro agar kegiatan ekonomi tetap berjalan," kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).
Budi Karya menuturkan, dari survei yang dilakukan Kemenhub pada November, didapat data yang menunjukkan 16 juta orang akan melakukan mudik Natal dan Tahun Baru jika ada pembatasan kapasitas dan pengetatan syarat perjalanan.
Sementara jika ada PPKM Level 3, maka potensi pergerakan sebesar 15 juta orang. Sedangkan, jika ada larangan melakukan perjalanan maka perkiraan potensi pergerakan sebesar 10 juta orang.
"Jumlah tersebut sangat signifikan berpotensi mengakibatkan lonjakan Covid-19 di daerah," ujar dia.
Budi Karya mengungkapkan, pemerintah mengambil kebijakan untuk membatasi pergerakan masyarakat guna mengantisipasi lonjakan Covid-19, khususnya varian baru Omicron dari luar negeri.
Kemenhub, kata dia, akan melakukan koordinasi dan memastikan kesiapan sarana angkutan umum di masa libur Nataru. Selain itu, juga melakukan pembatasan kapasitas dan jam operasional sarana angkutan umum di seluruh moda transportasi.
Menurut Budi Karya, aturan teknis terkait syarat perjalanan akan terus dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda) hingga TNI/Polri. Ini dimaksudkan untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik.
"Kita akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan implementasi PeduliLindungi. Jadi, kita akan membuat sejumlah check point di jalan tol dan jalan lainnya," tutur Budi Karya
Editor: Jujuk Ernawati