Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Pekan, BPTJ Kembali Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Kamis, 04 November 2021 - 12:18:00 WIB
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Pekan, BPTJ Kembali Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor
BPTJ akan kembali menerapkan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, masih padatnya lalu lintas tersebut diakibatkan tingginya minat masyarakat dan antusias khususnya warga DKI Jakarta dalam melakukan kegiatan pariwisata.

“Kenyataan di lapangan, pas turun level orang-orang sudah jenuh melakukan aktivitasnya dan akhirya orang-orang ngantre bergantian untuk mendatangi berbagai tempat dan tetap macet, meski ada ganjil genap pun tetap macet,” ucap Polana. 

Sebagai informasi, aturan ganjil genap ini tertuang dalam peraturan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut