Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani soal Marketplace Pungut Pajak Pedagang: Bukan Aturan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Marketplace, Pengertian, Jenis dan Contohnya

Rabu, 04 Mei 2022 - 14:53:00 WIB
Apa Itu Marketplace, Pengertian, Jenis dan Contohnya
Ilustrasi marketplace. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut jenis marketplace berdasarkan fungsinya:  

1. Marketplace Murni

Jenis marketplace ini menjalankan fungsi sebagai fasilitator antara penjual dan pembeli. Dengan demikian, marketplace murni hanya menghubungkan pembeli dan penjual. 

Di sini, penjual bebas untuk melakukan berbagai transaksi produk, serta mengelola pembayaran, menampilkan informasi mengenai produk, dan lainnya. Selanjutnya, marketplace yang akan mengirim produk kepada pembeli. 

Dengan demikian, penjual barang dapat mengurus dan mengelola berbagai aktivitas dengan lebih fleksibel sesuai dengan peraturan dari platform yang berlaku. Pembeli juga dapat melakukan proses penawaran harga kepada penjual produk secara bebas dan tanpa aturan mengikat dari marketplace.

2. Marketplace konsinyasi

Jenis marketplace ini hanya memungkinkan penjual untuk memiliki akses menitipkan produk. Artinya, penjual hanya dapat menyediakan barang serta mengirimkan deskripsi informasi detail dari barang tersebut.

Tugas dari marketplace disini adalah sebagai perantara, sekaligus mengatur urusan pembayaran, pengiriman barang, foto produk, dan lain sebagainya untuk menarik pembeli. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut