Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani soal Marketplace Pungut Pajak Pedagang: Bukan Aturan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Marketplace, Pengertian, Jenis dan Contohnya

Rabu, 04 Mei 2022 - 14:53:00 WIB
Apa Itu Marketplace, Pengertian, Jenis dan Contohnya
Ilustrasi marketplace. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mengetahui apa itu marketplace, pengertian, jenis dan contohnya sangat penting di era teknologi digital saat ini. Apalagi bagi kamu yang ingin terjun ke bisnis online atau daring. 

Dilihat dari pengertiannya, marketplace adalah tempat berkumpulnya bermacam toko online atau penjual dalam satu platform digital atau biasa disebut aplikasi. 

Dari pengertian marketplace tersebut, jelas ada perbedaan antara toko online dengan marketplace. Toko online merujuk pada toko tunggal. Sedangkan marketplace adalah kumpulan dari bermacam-macam toko online.

Adapun fungsi dari marketplace adalah sebagai perantara antara penjual dan pembeli untuk melakukan proses transaksi produk secara online. 

Dengan demikian, marketplace menyediakan berbagai fasilitas seperti metode pembayaran, estimasi pengiriman, pemilihan produk sesuai kategori, dan fitur lainnya, yang dapat membuat proses transaksi berjalan lancar.

Berikut jenis marketplace berdasarkan fungsinya:  

1. Marketplace Murni

Jenis marketplace ini menjalankan fungsi sebagai fasilitator antara penjual dan pembeli. Dengan demikian, marketplace murni hanya menghubungkan pembeli dan penjual. 

Di sini, penjual bebas untuk melakukan berbagai transaksi produk, serta mengelola pembayaran, menampilkan informasi mengenai produk, dan lainnya. Selanjutnya, marketplace yang akan mengirim produk kepada pembeli. 

Dengan demikian, penjual barang dapat mengurus dan mengelola berbagai aktivitas dengan lebih fleksibel sesuai dengan peraturan dari platform yang berlaku. Pembeli juga dapat melakukan proses penawaran harga kepada penjual produk secara bebas dan tanpa aturan mengikat dari marketplace.

2. Marketplace konsinyasi

Jenis marketplace ini hanya memungkinkan penjual untuk memiliki akses menitipkan produk. Artinya, penjual hanya dapat menyediakan barang serta mengirimkan deskripsi informasi detail dari barang tersebut.

Tugas dari marketplace disini adalah sebagai perantara, sekaligus mengatur urusan pembayaran, pengiriman barang, foto produk, dan lain sebagainya untuk menarik pembeli. 

Jadi, untuk jenis yang satu ini, segala macam bentuk transaksi jual beli diserahkan kepada marketplace konsinyasi. Sedangkang penjual hanya sekedar menyediakan barang.

Seiring dengan perkembangan teknologi digital, semakin banyak marketplace yang kita temukan, baik asli buatan anak negeri maupun dari luar negeri. 

Beberapa contoh marketplace yang cukup dikenal di Indonesia antara lain : 

1. Bukalapak (Indonesia)
2. Tokopedia (Indonesia)
3. Amazon (Amerika Serikat)
4. Alibaba (China)
5. Shopee (Singapura)
6. Lazada (Alibaba Group, China)
7. Blibli (Indonesia)
8. JD.ID (China)

Beberapa marketplace yang berasal dari luar negeri kemudian membuka cabang di Indonesia, antara lain Shoppe Indonesia, Lazada, dan JD.ID Indonesia. Nah sudah tahu kan apa itu marketplace, pengertian, jenis dan contohnya? Semoga bermanfaat. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut