APBN Bisa Biayai Subsidi BBM hingga Akhir Tahun, Ini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebetulnya cukup untuk membiayai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kompensasi energi hingga Desember 2022. Namun, hal tersebut disertai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Prastowo menjelaskan, salah satu syarat adalah bila harga minyak mentah dunia yang pergerakannya sangat bergejolak bisa bertahan di rentang yang tidak terlalu jauh dari 100 dolar AS per barel. Pasalnya, angka itu sudah menjadi harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP dalam APBN 2022.
"Sepanjang masih ada di level 100 dolar AS kita masih sanggup untuk sampai dengan Desember mempertahankan subsidi yang Rp502 triliun," ujar Prastowo dalam acara diskusi webinar berjudul "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" dikutip, Rabu (31/8/2022).
Dia menambahkan, ketika harga minyak sudah tembus di level atas 100 dolar AS per barel sebagaimana tercantum dalam APBN 2022 yang sudah dilakukan perubahan, maka kemampuan APBN untuk membayar subsidi dan kompensasi energi menjadi terganggu.
''Patokan tetap 100 dolar AS tadi, itu sebagai dasar untuk menghitung subsidinya. Kalau sudah terlalu tinggi, tentu saja kita akan hitung ulang karena subsidi pasti akan membengkak, itu yang menjadi dasar penghitungannya," kata dia.