Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting
Advertisement . Scroll to see content

API: 5 Perusahaan Tekstil Akan Rasionalisasi 12.000 Karyawan pada Kuartal III 2023

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:32:00 WIB
API: 5 Perusahaan Tekstil Akan Rasionalisasi 12.000 Karyawan pada Kuartal III 2023
Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana ungkap 5 perusahaan tekstil akan rasionalisasi 12.000 karyawan pada kuartal III 2023. Foto: MPI/Advenia E
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan ada lima perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) akan merasionalisasikan karyawannya pada kuartal III 2023. Dari lima perusahaan itu, ada sekitar 12.000 karyawan yang terdampak.

“Di internal kami pembahasan itu kurang lebih ada lima perusahaan yang akan merasionalisasi kan para pekerjanya pada kuartal III tahun ini, sampai bulan Agustus-September,” kata Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana di Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023). 

Dia menjelaskan, rasionalisasi ada tiga jenis, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak memperpanjang kontrak, dan memangkas jam kerja. 

“Jadi tidak serta merta semua diputuskan hubungan kerjanya tapi ada tiga jenis itu. Makanya kita sebutnya rasionalisasi karyawan," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan, keputusan merasionalisasi karyawan dilakukan karena pasar industri TPT belum pulih, baik di global maupun lokal. Bahkan, ekspor produk TPT ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa anjlok nyaris 50 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut