Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

APPBI Anggap Mal Bukan Klaster Covid, Minta Diizinkan Beroperasi

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:55:00 WIB
APPBI Anggap Mal Bukan Klaster Covid, Minta Diizinkan Beroperasi
APPBI mal diizinkan beropersi karena bukan klaster Covid.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan, pusat perbelanjaan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Karena itu, mereka meminta pemerintah membuka operasional mal yang berada di wilayah penerapan PPKM level 4. 

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, APPBI menjamin pusat perbelanjaan bukan klaster penyebaran Covid-19. Sebab, pengelola mal memberlakukan protokol kesehatan (prokes) berupa pengecekan berlapis terhadap setiap pengunjung. 

"Pusat perbelanjaan selama ini terbukti punya kemampuan dan punya keseriusan di dalam penerapan protokol kesehatan. Ini yang selama ini kami sampaikan kepada pemerintah," kata Alphonzus dalam diskusi virtual, Selasa (27/7/2021). 

Dia menuturkan, setiap mal memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait tindakan preventif bagi karyawan. Regulasi teknis tersebut diklaim menjamin mal bukan klaster Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut