Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi Kenaikan Upah Minimum 2024, Partai Perindo Harap Diikuti Peningkatan Kualitas Kerja

Selasa, 14 November 2023 - 10:51:00 WIB
Apresiasi Kenaikan Upah Minimum 2024, Partai Perindo Harap Diikuti Peningkatan Kualitas Kerja
Partai Perindo menyambut baik rencana kenaikan upah minimum 2024. Namun, kenaikan upah disertai juga dengan peningkatan kualitas pekerjaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menaikkan Upah Minimum 2024. Kenaikan upah tersebut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyambut baik rencana kenaikan upah minimum tersebut. Meski demikian, dia meminta kenaikan upah harus disertai juga dengan peningkatan kualitas pekerjaan.

"Para pekerja berhak mendapat kenaikan gaji. Di pihak lain, setelah mendapatkan haknya, pekerja juga perlu melaksanakan kewajibannya. Apa kewajibannya? Peningkatan kualitas pekerjaan. Gaji naik, kualitas pekerjaan juga naik," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Yerry, yang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini, mengingatkan tantangan untuk semua pekerja di setiap level pekerjaan adalah peningkatan kualitas kinerja. Jika kualitas tidak ditingkatkan, akan kalah dengan kemajuan teknologi.

"Pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan terjadinya efisiensi pekerjaan. Kalau sekarang satu jenis pekerjaan harus diselesaikan oleh 10 orang, ke depan karena kemajuan teknologi pekerjaan yang dikerjakan 10 orang cukup hanya dikerjakan oleh 3 atau 4 orang," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut