Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Permudah Izin Usaha, Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi 
Advertisement . Scroll to see content

Aprindo Ingatkan Aksi Boikot Produk Israel Bisa Berdampak Luas, Pemerintah Harus Turun Tangan

Rabu, 15 November 2023 - 19:10:00 WIB
Aprindo Ingatkan Aksi Boikot Produk Israel Bisa Berdampak Luas, Pemerintah Harus Turun Tangan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey (kiri). (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memperingatkan aksi boikot produk Israel bisa berdampak luas tak hanya bagi dunia usaha tetapi juga pasokan kebutuhan kosumen. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengatakan aksi boikot produk Israel atau produk dari perusahaan yang dianggap pro Israel akan menimbulkan multiplier effect yang luas.

Terkait dengan itu, Aprindo meminta pemerintah harus turun tangan atau hadir guna mengantisipasi dampak dari adanya aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel.

"Pemerintah harus hadir dalam membaca atau melihat situasi dan kondisi. Perlu ada langkah-langkah yang relevan dan adaptif dari pemerintah dalam membaca situasi dan kondisi saat ini," kata Roy, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Menurut, dia pemerintah harus memikirkan langkah apa yang akan diambil untuk terus mendorong misi perdamaian tanpa harus mengorbankan hak konsumen.

"Misalnya bagaimana kita menggerakan misi kemanusiaan, dari masyarakat dan konsumen dan kami juga. (Pemerintah) jangan berdiam, karena di sini ada hak konsumen di situ dan produktifitas yang di mana mempekerjakan tenaga kerja kita juga," ujar Roy.

Dia mengungkapkan, seruan Aprindo tersebut untuk memperjuangkan hak pelaku usaha dan konsumen yang juga dijamin dan dilindungi negara, serta untuk menyampaikan pendapat yang ditempatkan pada marwahnya.

"Misalnya misi kemanuasiaan dan jagalah hak konsumen karena setiap waktu harus terpenuhi kebutuhannya dari produk yang dilarang," tutur Roy.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut