Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Arsjad Rasjid Buka-bukaan soal Diusir dari Menara Kadin

Senin, 16 September 2024 - 20:51:00 WIB
Arsjad Rasjid Buka-bukaan soal Diusir dari Menara Kadin
Arsjad Rasjid buka-bukaan soal diusir dari Gedung Kadin. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena statusnya tidak jelas, kita pindahkan semua aset ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Itu hak kita, dan harusnya tidak ada yang bisa melarang kita untuk masuk ke kantor Kadin tersebut," ucap dia.

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk periode 2021 – 2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia diatur dalam Keppres No 18 tahun 2022, khususnya pada Pasal 18.

"Dalil yang diajukan untuk menyelenggarakan Munaslub tidak bisa diterima, sedangkan penyelenggaraan Munaslub tidak sesuai dengan tahapan dalam AD ART. Munaslub tersebut juga tidak kuorum karena setidaknya harus dihadiri setengah plus satu dari total 124 jumlah ALB," tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Munaslub yang digelar bukan saja illegal, tapi juga telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

"Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub. Ini sebuah ironi. Ini ibarat menenggelamkan kapal sendiri," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut