Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

ASN Tak Update Data Masih Dapat Gaji, tapi...

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:05:00 WIB
ASN Tak Update Data Masih Dapat Gaji, tapi...
ASN. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, ASN yang tidak melakukan update data justru merugikan dirinya sendiri. Sebab, promosi jabatan, insentif, dan lainnya diberikan merujuk pada data terbaru. 

"Sebenarnya sih kalau pegawai yang tidak melaporkan atau mendata ulang itu rugi sendiri. Karena data kepegawaian mereka itu tidak bisa berkembang," ungkapnya. 

Meski begitu, BKN masih memberikan kesempatan bagi PNS yang belum melakukan pendataan ulang. Namun, kesempatan itu dibarengi dengan sejumlah persyaratan seperti alasan belum dilakukannya pembaharuan data hingga status masih aktif.

Saat ini, BKN tengah menelusuri data fiktif puluhan ribu PNS tersebut. Upaya ini dilakukan agar tidak ada potensi kerugian negara yang ditanggung untuk membayar abdi negara tanpa adanya kinerja.

“Tetapi apakah dari sekian itu ada yang fiktif atau tidak, ya harus ditelusuri lagi. Ada kemungkinan ke sana (fiktif), ada juga tidak. Karena dari 90.000 itu yang menyampaikan atau mengaktifkan kembali datanya itu juga banyak ke BKN,” tutur dia. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut