Asosiasi Pedagang Pasar Curhat Kebijakan Kemendag Soal Minyak Goreng Murah Tak Sesuai Janji
"Masyarakat masih belum berani ke pasar tradisional ketimbang ritel modern kan, yah harusnya kami (pedagang di pasar tradisional) yang diprioritaskan supaya bisa bangkit dari dampak pandemi," ujar Sudaryono.
Dia juga membeberkan masalah kebijakan Kemendag yang menjanjikan pedagang tradisional akan mendapat retur minyak goreng dari distributor dengan harga murah.
Kenyataannya, proses penukaran atau retur minyak goreng kepada pedagang pasar dipersulit.
"Yah kalau pun bisa, hanya 3 persen lah pedagang kita bisa mereturn stok minyak goreng lamanya dengan yang baru. Selebihnya itu dipersulit," ungkap Sudaryono.
Terkait dengan itu, Sudaryo mengatakan, APPSI menuntut perlakuan yang adil dari pemerintah terkait distribusi minyak goreng untuk pedagang di pasar tradisional. kendala distribusi yang dikeluhkan pemerintah hendaknya cepat diselesaikan, agar pedagang di pasarv tradisional dapat memperoleh pasokan minyak goreng kmurah dan menjualnya kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kami mau mendapatkan opportunity yang sama dengan ritel modern untuk dapat akses barang yang murah, harusnya kami dibantu karena Covid-19 ini kami yang paling terpukul seharusnya," tutur Sudaryono.
Editor: Jeanny Aipassa