Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Restu Menkes terkait Rencana Bangun RS Bertaraf Internasional di Lahan Sumber Waras
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Periklanan Tolak Larangan Total Iklan Produk Tembakau di RPP Kesehatan

Sabtu, 11 November 2023 - 06:00:00 WIB
Asosiasi Periklanan Tolak Larangan Total Iklan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran menolak larangan total iklan produk tembakau pada draf RPP Kesehatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran menolak larangan total iklan produk tembakau pada draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasalnya, produk tembakau merupakan komoditas legal dan berhak berkomunikasi dengan target konsumen dewasa. 

Dalam surat terbuka kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Asosiasi di Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran menyampaikan, larangan total iklan pada berbagai media akan menghambat keberlangsungan industri periklanan dan media kreatif. 

Untuk itu, Industri Kreatif Nasional menolak Poin Larangan Total Iklan Produk Tembakau yang dituangkan dalam berbagai usulan regulasi seperti Revisi PP 109/2012 dan RUU Penyiaran.

"Industri Kreatif Sangat Terancam keberlangsungannya bila larangan total iklan rokok diberlakukan," tulis surat terbuka tersebut seperti dikutip iNews.id, Jumat (10/11/2023).

Adapun, berdasarkan data TV Audience Measurement Nielsen, iklan rokok bernilai lebih dari Rp9 triliun termasuk dalam sepuluh besar kontributor belanja iklan media di Indonesia.

Sementara, kontribusi tembakau terhadap media elektronik mencapai sekitar 20 persen dari total pendapatan dari media digital di Indonesia dan mencapai nilai ratusan miliar per tahun.

Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021, industri kreatif juga menyerap lebih dari 725.000 tenaga kerja secara langsung. Secara umum, multi sektor di industri kreatif juga memperkerjakan 19,1 juta tenaga kerja.

Sementara dengan regulasi yang berlaku saat ini, data menunjukkan bahwa kontribusi industri iklan rokok telah menunjukkan penurunan 9-10 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut