Atasi Krisis Keuangan, Gaji Pilot Garuda Indonesia akan Dibayar Per Jam
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan opsi baru untuk mengatasi krisis keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Opsi tersebut adalah membayar gaji pilot Garuda dengan besaran yang dihitung per jam kerja.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan opsi tersebut sebagai langkah efisiensi keuangan maskapai penerbangan pelat merah yang semakin tertekan.
"Nanti sampai akhir, mungkin pilotnya pun jam-jaman (kerja) saja kalau bisa," ujar Arya, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Dia menjelaskan, hitungan upah juga didasari pada pengurangan armada pesawat. Kementerian BUMN mencatat, hanya ada 50 pesawat Garuda yang dioperasikan manajemen. Minimnya operasional maskapai penerbangan pelat merah disebabkan terbatasnya cash flow perusahaan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyebut ada sejumlah tindakan yang dilakukan pemegang saham saat ini. Misalnya penundaan pembayaran, pengembalian sejumlah armada kepada lessor.