Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Jadwal Diskon Tiket Kereta hingga Kapal pada Periode Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru Refund Tiket Bagi Penumpang KA, Tanpa Tes Antigen Hanya Dikembalikan 75 Persen

Selasa, 08 Februari 2022 - 08:55:00 WIB
 Aturan Baru Refund Tiket Bagi Penumpang KA, Tanpa Tes Antigen Hanya Dikembalikan 75 Persen
Penumpang kereta api jarak jauh saat mengajukan pembatalan tiket. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) kereta api jarak jauh juga wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.

“Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan,” tutur Eva Chairunisa. 

Berikut ketentuan terbaru terkait pembatalan tiket kereta api (KA): 

1. Pengembalian 100 persen dilakukan jika :

- Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA 

- Belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA 

- Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut