Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lifting Minyak Bumi Lampaui Target APBN, Pertama Kali dalam 10 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Diterbitkan, Bahlil: Berikan Kepastian hingga Partisipasi bagi Pelaku Usaha 

Kamis, 09 Maret 2023 - 12:30:00 WIB
Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Diterbitkan, Bahlil: Berikan Kepastian hingga Partisipasi bagi Pelaku Usaha 
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. Kementerian Investasi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menuturkan, PP 12/2023 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Nusantara. 

Dia menambahkan, tujuan dari terbitnya peraturan ini sangat positif dan diyakini dapat mempercepat pembangunan IKN dengan investasi yang berasal dari swasta baik dari dalam maupun luar negeri. 

”Terbitnya PP ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar memberikan lebih banyak kemudahan dan insentif yang lebih menarik dibanding wilayah lain di luar IKN sesuai acuan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha,” ucap Bambang. 

Sebagai informasi, lingkup pengaturan pada PP 12/2023 mencakup perizinan berusaha dengan prosedur yang lebih sederhana; kemudahan berusaha khususnya dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai dengan jangka waktu yang lebih lama setelah pelaku usaha memanfaatkan serta kegiatan usahanya memberikan manfaat ekonomi; dan fasilitas penanaman modal yang lebih kompetitif di wilayah ASEAN. 

Terdapat terobosan baru yaitu adanya pengaturan dengan menjadikan wilayah IKN sebagai salah satu International Financial Center yang menjadi pilihan utama para pemodal.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut