Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Merata, Pemerintah Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi di Sejumlah Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Aturan LCS Siap Diteken Jokowi, Swasta Bisa Jadi Operator Bandara dan Pelabuhan

Rabu, 02 Oktober 2019 - 13:04:00 WIB
Aturan LCS Siap Diteken Jokowi, Swasta Bisa Jadi Operator Bandara dan Pelabuhan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Humas Kemenko Ekonomi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Limited Concession Scheme (LCS) segera ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hak pengelolaan terbatas menjadi skema terbaru sebagai alternatif pendanaan infrastruktur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, LCS menjadi salah satu solusi untuk mengakselerasi pembangunan lebih cepat. Skema ini dinilai paling cocok setelah digulirkan pertama kali pada 2017.

"Sebetulnya ada juga (skema) yang kita kembangkan beberapa tahun lalu tapi perumusannya agak lambat, saya tahu Perpres siap ditandatangani LCS, limited concession scheme," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Darmin mengakui pembahasan aturan ini menemui banyak kendala. Pasalnya, kementerian dan BUMN kesulitan dalam menetapkan proyek infrastruktur yang bisa diserahkan kepada swasta.

"Kita merasa sayang sekali untuk memberikan LCS, kan terhadap infrastruktur yang kita punya. 'Jangan yang itu, yang ini aja yang jelek'," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut