Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Permendag Baru Dirilis, Sri Mulyani: Kami Menyambut Gembira

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:33:00 WIB
Aturan Permendag Baru Dirilis, Sri Mulyani: Kami Menyambut Gembira
Sri Mulyani menyambut baik revisi permendag (Dok. IG Sri Mulyani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespons positif rilisnya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 menjadi Permendag 8 Tahun 2024. Ia mengaku gembira dengan adanya perubahan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, hal itu lantaran revisi aturan baru mempermudah proses pelepasan kontainer dari pelabuhan.

"Kami dari Kementerian Keuangan, Direktorat Bea Cukai menyambut gembira perubahan yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer dari semula pertimbangan teknis, kini menjadi hanya laporan survey," ujar dia di Tanjung Priok, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Sri Mulyani, perubahan aturan ini akan memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi. Ia juga menegaskan Permendag 8 Tahun 2024 bisa mendorong kelancaran rantai suplai komponen untuk kegiatan manufaktur Tanah Air.

Dengan aturan baru tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa sebanyak 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak yang tertahan karena adanya pengetatan peraturan sudah bisa didistribusikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut