Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!
Advertisement . Scroll to see content

Aturan UMP 2025 Batal Ditetapkan Besok? Ini Penjelasan Menaker

Rabu, 06 November 2024 - 18:46:00 WIB
Aturan UMP 2025 Batal Ditetapkan Besok? Ini Penjelasan Menaker
Menaker Yassierli menyebut aturan baru terkait rumus penetapan UMP 2025 belum tentu diterbitkan besok, Kamis (7/11/2024). (Foto: Dok. Kemnaker)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut aturan baru terkait rumus penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 belum tentu diterbitkan besok, Kamis (7/11/2024).

Yassierli menuturkan, persoalan UMP juga telah disinggung pada saat Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto sore tadi. Namun, dia enggan untuk membeberkan hasil dari Sidang Kabinet.

“Belum tentu besok,” ujar Yassierli dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

“Nanti saya kasih press release aja karena sebenarnya tadi ada kesepakatan terkait dengan Sidang Kabinet ini ada yang diminta untuk jadi ini. Nanti mungkin pas di Kementerian saya buat press release,” tuturnya.

Dia hanya menegaskan bahwa secara umum bahwa aturan rumusan terkait UMP telah dibahas dengan Presiden Prabowo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut