Awas, Main Layangan di Area Bandara Bisa Masuk Penjara
Dia menambahkan aturan pidana dalam UU terkait KKOP bisa dijalankan penyidik PPNS bekerjsama dengan pihak bandara, airnav, kepolisian hingga TNI.
“Apalagi bandara Adisucipto ini berada di area KKOP yang mana koordinasinya bukan hanya lewat kepolisian tetapi juga lewat TNI,” ujar anggota Ombudsman itu.
Maskapai Citilink membenarkan adanya layangan tersangkut pada penerbangan ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QG-1107 dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Pilot Citilink telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan baik kepada pihak menara setempat guna menyampaikan kondisi banyaknya layang-layang yang terbang di wilayah area bandara pada saat akan melakukan pendaratan. Saat ini seluruh kru dan penumpang telah mendarat dengan selamat.