Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, 63 Persen untuk Citilink
Advertisement . Scroll to see content

Awas, Main Layangan di Area Bandara Bisa Masuk Penjara

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:10:00 WIB
Awas, Main Layangan di Area Bandara Bisa Masuk Penjara
Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan aturan pidana dalam UU terkait KKOP bisa dijalankan penyidik PPNS bekerjsama dengan pihak bandara, airnav, kepolisian hingga TNI.

“Apalagi bandara Adisucipto ini berada di area KKOP yang mana koordinasinya bukan hanya lewat kepolisian tetapi juga lewat TNI,” ujar anggota Ombudsman itu.

Maskapai Citilink membenarkan adanya layangan tersangkut pada penerbangan ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QG-1107 dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Pilot Citilink telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan baik kepada pihak menara setempat guna menyampaikan kondisi banyaknya layang-layang yang terbang di wilayah area bandara pada saat akan melakukan pendaratan. Saat ini seluruh kru dan penumpang telah mendarat dengan selamat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut